Bea Cukai Kembali Berikan Ijin Fasilitas Kite
Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I kembali memberikan izin fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) kepada PT Prima Dinamika Sentosa yang bergerak di bidang produksi sepatu pada Selasa (21/07). Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I, Muhamad Purwantoro menjelaskan, “KITE merupakan salah satu fasilitas yang diberikan pemerintah melalui Bea Cukai untuk meningkatkan ekspor nasional.”
Menurutnya, pemberian fasilitas KITE kepada perusahaan yang berorientasi ekspor merupakan salah satu pelaksanaan tugas dan fungsi Bea Cukai, “selain sebagai pendorong ekspor nasional juga merupakan fungsi trade fasilitator dan industrial assistance yang dijalankan oleh Bea Cukai,” tambahnya.
Selama masa pandemi Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I selalu berusaha memberikan pelayanan yang terbaik. Selama tahun 2020 Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I sudah memberikan izin fasilitas KITE kepada tiga perusahaan diantaranya PT. Gloster indonesia, PT. Golden Step Indonesia dan PT. Prima Dinamika Sentosa.
Purwantoro juga menambahkan, “kami berharap perusahaan dapat memanfaatkan sebeasr-besarnya fasilitas yang diberikan Bea Cukai untuk dapat meningkatkan produksi. Kami harap fasilitas ini dapat berguna dan tidak disalahgunakan,” pungkas Purwantoro.