Launching Direct Call Ekspor Langsung dari Manado ke Singapura
Manado, 08-03-2021 - Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara, Cerah Bangun bersama Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven Kandouw meluncurkan ekspor langsung perdana hasil perikanan dari Manado ke Singapura di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado pada Senin (08/03) 2021, Pkl. 09.00 WITA. Sebanyak 4,19 tonase komoditas ekspor berupa ikan tuna diekspor langsung ke Singapura pada kesempatan tersebut.
Selain Wakil Gubernur Sulut, hadir juga secara langsung Dirjen PEN Kemendag, dan Kepala BKPIM KKP. Serta diikuti secara Virtual oleh Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi, Dubes RI Singapore, Suryopratomo, Atase Keuangan dan Perdagangan Singapura, Kakanwil Bea Cukai Papua, Maluku, dan Kalimantan Bagian Timur, beserta Kepala Kantor Bea Cukai terkait.
Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi mengungkapkan ekspor langsung ini akan meningkatkan daya saing dan mengurangi kemungkinan batal ekspor. Serta Bea Cukai berkomitmen agar ekspor ini dapat berjalan lancar dan berkesinambungan.
“Terima kasih kepada jajaran yang telah mensukseskan ekspor langsung melalui udara, kita berharap Manado bisa menjadi Superhub ekspor.” Ungkap Heru.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara, Cerah Bangun mengatakan bahwa dengan adanya direct call ekspor ini dapat memberikan dampak positif pada efisiensi dan efektifitas waktu serta biaya.
“Biaya Logistik lebih murah, waktu tempuh lebih singkat serta kualitas lebih bagus.” ungkap Cerah.
Selama ini ekspor dari Sulawesi Utara ke Singapura masih melalui bandara di Jakarta sehingga membuat biaya pengiriman lebih mahal dibandingkan dengan melakukan ekspor langsung ke Singapura. Tidak hanya ke Singapura, sebelumnya dari Manado telah sukses melakukan ekspor langsung ke Jepang yang dimulai pada 23/09/2020, yang sampai saat ini sudah berjalan sebanyak 23 penerbangan, dengan total tonase 355.000 kg, yang menghasilkan devisa sebanyak USD 3.102.914.
Adapun keuntungan dari ekspor langsung ke Singapura antara lain membuat biaya logistik menjadi lebih murah dari sebelumnya Rp. 32.000/kg menjadi Rp. 23.000/kg, waktu tempuh menjadi lebih singkat dari semula 9-15 jam menjadi 3,5 jam yang mana berdampak pada tetap terjaganya kualitas produk tersebut, serta dapat melahirkan eksportir dan supplier baru dari UMKM.
Keberhasilan dari terlaksananya ekspor langsung ini merupakan hasil sinergi antara Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Karantina, Asosiasi Perikanan, Eksportir, dan pihak-pihak yang mendukung terlaksananya ekspor ini.
“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan terjadinya ekspor langsung secara kontinyu sehingga dapat meningkatkan perekonomian khususnya di Sulawesi Utara ditengah Pandemi Covid-19.” Pungkas Cerah.
Ekspor langsung ini menggunakan pesawat khusus kargo Tri-M.G. dari PT CKB Logistics dan dilakukan secara rutin setiap hari Senin dengan estimasi waktu keberangkatan pukul 09.45 WITA dari Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado ke Singapura.